Selasa, 24 Januari 2012

Marzuki Alie Laporkan Proyek Ruang Banggar ke KPK

Ruang Sidang Banggar DPR (Foto: Ferdinan/Okezone)JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie akan melaporkan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. 
 
"Insya Allah, saya melaporkan proyek-proyek yang terindikasi bermasalah," kata Marzuki dalam pesan singkatnya kepada okezone, Jumat (20/1/2012).

Marzuki akan menyambangi KPK bersama Sekjen DPR Nining Indra Saleh dan staf DPR lainnya. "Melaporkan ini (renovasi ruang rapat banggar), agar jelas masalahnya," imbuhnya.

Proyek ruang rapat Banggar yang menelan biaya Rp20 miliar ini menjadi polemik. Badan Kehormatan (BK) DPR menilai renovasi tersebut terlalu berlebihan. Alasannya, karena penunjukan spesifikasi peralatan dan perlengkapan tertentu, biaya renovasi menjadi membengkak.

Pimpinan Badan Anggaran DPR mengaku telah mengirim surat ke Sekjen meminta renovasi ruang, namun pimpinan Banggar membantah telah memilih spesifikasi fasilitas tertentu. Banggar menuding Sekjen bertanggung jawab atas proyek mewah ini. 

Kesetjenan DPR membantah tudingan ini. Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat mengatakan pemilihan spesifikasi langsung ditunjuk pimpinan Banggar saat konsultan proyek menawarkan pilihan perlengkapan. 

Atas polemik ini, BK telah memanggil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Banggar termasuk Kesetjenan. Namun BK mengaku masih menelusuri dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. 




Sumber : news.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar